Beliau adalah Hafshah binti Umar, putri dari Umar bin Khaththab, seorang sahabat agung yang melalui perantaranya Islam memiliki wibawa dan kekuatan. Hafshah adalah seorang wanita muda yang berparas cantik, bertakwa, dan disegani.
Pada mulanya, beliau dinikahi oleh seorang sahabat mulia bernama Khunais bin Khudzafah bin Qais As-Sahmi Al-Quraisy. Ia termasuk sahabat yang berhijrah dua kali, ikut serta dalam Perang Badar dan Perang Uhud. Namun setelah itu, ia wafat di negeri hijrah akibat sakit yang dideritanya sepulang dari Perang Uhud. Ia meninggalkan seorang istri muda yang bertakwa, yakni Hafshah, yang ketika itu masih berusia 18 tahun.
Umar bin Khaththab sangat gelisah melihat putrinya menjanda dalam usia muda. Ia juga masih merasakan kesedihan atas wafatnya menantu yang merupakan seorang muhajir dan mujahid. Setiap kali memasuki rumah dan melihat putrinya dalam keadaan berduka, kesedihannya semakin terasa. Setelah berpikir panjang, Umar berkesimpulan untuk mencarikan suami bagi putrinya agar ia kembali mendapatkan kebahagiaan yang sempat ia rasakan selama kurang lebih enam bulan pernikahannya.
Pilihan Umar pertama kali jatuh kepada Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, orang yang paling dicintai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Umar berharap, dengan sifat tenggang rasa dan kelembutannya, Abu Bakar dapat membimbing Hafshah yang mewarisi watak ayahnya: bersemangat tinggi dan tegas. Umar pun menemui Abu Bakar dan menceritakan keadaan putrinya, lalu menawarkannya untuk menikahi Hafshah. Namun Abu Bakar tidak memberikan jawaban. Umar pun berpaling dengan perasaan kecewa.
Kemudian Umar mendatangi Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, yang saat itu baru saja ditinggal wafat istrinya, Ruqayyah binti Rasulullah. Umar menawarkan Hafshah kepadanya, tetapi Utsman menjawab bahwa ia belum ingin menikah saat itu. Kesedihan Umar pun semakin bertambah.
Akhirnya Umar menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan mengadukan keadaan tersebut. Rasulullah tersenyum dan bersabda:
“Hafshah akan dinikahi oleh orang yang lebih baik daripada Abu Bakar dan Utsman. Dan Utsman akan menikahi wanita yang lebih baik daripada Hafshah.”
Wajah Umar pun berseri-seri mendengar kabar tersebut. Ternyata yang dimaksud adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri yang akan menikahi Hafshah, dan Utsman akan menikahi Ummu Kultsum binti Rasulullah. Pernikahan Nabi dengan Hafshah terjadi pada bulan Sya’ban tahun ketiga Hijriah, sedangkan Utsman menikahi Ummu Kultsum pada bulan Jumadil Akhir tahun yang sama.
Setelah menikah, Hafshah bergabung dengan istri-istri Rasulullah dan menjadi salah satu Ummahatul Mukminin. Saat itu di rumah tangga Nabi telah ada Saudah dan Aisyah. Sebagaimana lumrahnya dalam rumah tangga, muncul rasa cemburu. Hafshah berusaha mendekati dan bersikap lembut kepada Aisyah, mengikuti pesan ayahnya yang mengingatkannya agar bersikap rendah hati.
Pernah terjadi peristiwa ketika Hafshah dan Aisyah membuat Rasulullah kurang berkenan, hingga turun firman Allah dalam Surah At-Tahrim ayat 4 yang menegur keduanya agar bertaubat.
Diriwayatkan pula bahwa Rasulullah pernah menceraikan Hafshah satu kali karena suatu sebab, namun kemudian beliau merujuknya kembali atas perintah Jibril ‘alaihissalam yang mengatakan bahwa Hafshah adalah wanita yang rajin berpuasa, rajin shalat, dan akan menjadi istri beliau di surga.
Hafshah pernah merasa bersalah karena menyebarkan rahasia Rasulullah, tetapi beliau akhirnya tenang setelah dimaafkan. Sejak itu, beliau hidup harmonis bersama Nabi hingga wafatnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Setelah Rasulullah wafat dan kepemimpinan dipegang oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq, Hafshah termasuk di antara Ummahatul Mukminin yang dipercaya untuk menyimpan mushaf Al-Qur’an yang pertama kali dihimpun. Amanah besar ini menunjukkan kedudukan dan kepercayaannya di tengah kaum Muslimin.
Hafshah menjalani sisa hidupnya sebagai ahli ibadah, rajin berpuasa dan shalat. Ia dikenal sebagai wanita yang menjaga Al-Qur’an, mukjizat yang kekal dan sumber hukum umat Islam.
Ketika ayahnya, Amirul Mukminin Umar bin Khaththab, mendekati ajal setelah ditikam oleh Abu Lu’lu’ah pada bulan Dzulhijjah tahun 23 Hijriah, Hafshah menjadi salah satu putri yang menerima wasiat darinya.
Hafshah radhiyallahu ‘anha wafat pada masa pemerintahan Mu’awiyah bin Abu Sufyan radhiyallahu ‘anhu. Semoga Allah meridhai beliau, seorang wanita yang disebut oleh Jibril sebagai wanita yang rajin berpuasa dan shalat, serta istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di surga.
