Ibnu Taymiyah

Taman rindang itu dipenuhi beraneka tanaman.

Bunga-bunga mewangi, sementara buah ranum menyembul di sela-sela dahannya yang rimbun. Di satu pojok, sebatang tunas tumbuh dan berkembang dengan segarnya. Batangnya kokoh, rantingnya dihiasi pucuk-pucuk daun lebat dengan akar terhujam ke bumi. Tunas itu khas. Ia berada di tempat yang khas. Jika fajar menyingsing sinar mentari menerpa pucuk-pucuknya. Ketika siang menjelang ia dipayungi rimbunan dahan di sekitarnya. Dan saat petang beranjak, sang raja siang pun sempat menyapa selamat tinggal melalui sinarnya yang lembut. Sang tunas tumbuh dalam suasana hangat. Maka tak heran jika ia tumbuh dalam, berbuah lebat, berbatang kokoh dan berdahan rindang. Tunas itu adalah Taqiyyudin Ahmad bin Abdilhalim bin Taymiyyah.

Ia berasal dari keluarga taqwa.

Ayahnya Syihabuddin bin Taymiyyah. Seorang Syaikh, hakim, khatib, ‘alim dan wara’. Kakeknya Majduddin Abul Birkan Abdussalam bin Abdullah bin Taymiyyah Al-Harrani. Syaikhul Islam, ulama fiqih, ahli hadits, tafsir, ilmu ushul dan hafidz.

Lahir di Harran, 10 Rabiul Awwal 661 H

Di zaman ketika Baghdad merupakan pusat kekuasaan dan budaya Islam. Ketika berusia enam tahun, Taymiyyah kecil dibawa ayahnya ke Damaskus.

Di Damaskus ia belajar pada banyak guru.

Ilmu hitung, khat, nahwu, ushul fiqih merupakan bagian dari ilmu yang diperolehnya. Di usia belia ia telah mereguk limpahan ilmu utama dari manusia utama. Dan satu hal ia dikaruniai Allah Ta’ala kemampuan mudah hafal dan sukar lupa. Hingga dalam usia muda, ia telah hafal Al-Qur’an.

Tak hanya itu

Ia pun mengimbangi ketamakannya menuntut ilmu dengan kebersihan hatinya. Ia amat suka menghadiri majelis-majelis mudzakarah (dzikir). Pada usia tujuh belas tahun kepekaannya terhadap dunia ilmu mulai kentara. Dan umur 19, ia telah memberi fatwa.

Ibnu Taymiyyah amat menguasai rijalul hadits

(perawi hadits) dan fununul hadits (macam-macam hadits) baik yang lemah, cacat atau shahih. Beliau memahami semua hadits yang termuat dalam Kutubus Sittah dan Al-Musnad. Dalam mengemukakan ayat-ayat sebagai hujjah, ia memiliki kehebatan yang luar biasa, sehingga mampu mengemukakan kesalahan dan kelemahan para mufassir.

Tiap malam ia menulis

Tafsir, fiqh, ilmu ushul sambil mengomentari para filosof. Sehari semalam ia mampu menulis empat buah kurrosah (buku kecil) yang memuat berbagai pendapatnya dalam bidang syari’ah. Ibnul Wardi menuturkan dalam Tarikh Ibnul Wardi bahwa karangan beliau mencapai lima ratus judul.

Al-Washiti mengemukakan

“Demi Allah, syaikh kalian (Ibnu Taymiyyah) memiliki keagungan khuluqiyah, amaliyah, ilmiyah dan mampu menghadapi tantangan orang-orang yang menginjak-injak hak Allah dan kehormatan-Nya.”

Mujahid Dan Mujaddid

Dalam perjalanan hidupnya

Beliau juga terjun ke masyarakat menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar. Ia tak mengambil sikap uzlah melihat merajalelanya kemaksiatan dan kemungkaran.

Suatu saat

Dalam perjalanannya ke Damaskus, di sebuah warung yang biasa jadi tempat berkumpulnya para pandai besi, ia melihat orang bermain catur. Ia langsung mendatangi tempat itu untuk mengambil papan catur dan membalikkannya. Mereka yang tengah bermain catur hanya termangu dan diam.

Beliau juga pernah

Mengobrak-abrik tempat pemabukan dan pendukungnya. Bahkan, pernah pada suatu Jum’at, Ibnu Taymiyyah dan pengikutnya memerangi penduduk yang tinggal di Gunung Jurdu dan Kasrawan karena mereka sesat dan rusak aqidahnya akibat perlakuan tentara tar-tar yang pernah menghancurkan kota itu. Beliau kemudian menerangkan hakikat Islam pada mereka.

Tak hanya itu

Beliau juga seorang mujahid yang menjadikan jihad sebagai jalan hidupnya. Katanya:
“Jihad kami dalam hal ini adalah seperti jihad Qazan, jabaliah, Jahmiyah, Ittihadiyah dan lain-lain. Perang ini adalah sebagian nikmat besar yang dikaruniakan Allah Ta’ala pada kita dan manusia. Namun kebanyakan manusia tak banyak mengetahuinya.”

Tahun 700 H

Syam dikepung tentara tar-tar. Ia segera mendatangi walikota Syam guna memecahkan segala kemungkinan yang terjadi. Dengan mengemukakan ayat Al-Qur’an ia bangkitkan keberanian membela tanah air menghalau musuh. Kegigihannya itu membuat ia dipercaya untuk meminta bantuan sultan di Kairo.

Dengan argumentasi yang matang

Ia mampu menggugah hati sultan. Ia kerahkan seluruh tentaranya menuju Syam sehingga akhirnya diperoleh kemenangan yang gemilang.

Pada Ramadhan 702 H

Beliau terjun sendiri ke medan perang Syuquq yang menjadi pusat komando pasukan tar-tar. Bersama tentara Mesir, mereka semua maju bersama di bawah komando Sultan. Dengan semangat Allahu Akbar yang menggema mereka berhasil mengusir tentara tar-tar. Syuquq dapat dikuasai.

Pandangan Dan Jalan Fikiran

Pemikiran Ibnu Taymiyyah

Tak hanya merambah bidang syar’i, tapi juga mengupas masalah politik dan pemerintahan. Pemikiran beliau dalam bidang politik dapat dikaji dari bukunya Minhaj as-Sunnah an-Nabawiyah fi naqdh Kalam as-Syi’ah wal Qadariyah, As-Siyasah as-Syar’iyah, Kitab al-Ikhtiyaratul ‘Ilmiyah dan Al-Hisbah fil Islam.

Sebagai penganut aliran salaf

Beliau hanya percaya pada syari’at dan aqidah serta dalil-dalilnya yang ditunjukkan oleh nash-nash. Karena nash tersebut merupakan wahyu yang berasal dari Allah Ta’ala.

Aliran ini tak percaya

Pada metode logika rasional yang asing bagi Islam, karena metode semacam ini tidak terdapat pada masa sahabat maupun tabi’in.

Baik dalam masalah ushuluddin

Fiqih, akhlaq dan lain-lain, selalu ia kembalikan pada Qur’an dan hadits yang mutawatir. Bila hal itu tidak dijumpai maka ia bersandar pada pendapat para sahabat, meskipun ia seringkali memberikan dalil-dalilnya berdasarkan perkataan tabi’in dan atsar-atsar yang mereka riwayatkan.

Menurut Ibnu Taymiyyah

Akal pikiran amatlah terbatas. Apalagi dalam menafsirkan Al-Qur’an maupun hadits. Ia meletakkan akal pikiran di belakang nash-nash agama yang tak boleh berdiri sendiri.

Akal tak berhak

Menafsirkan, menguraikan dan mentakwilkan Qur’an, kecuali dalam batas-batas yang diizinkan oleh kata-kata (bahasa) dan dikuatkan oleh hadits. Akal pikiran hanyalah saksi pembenar dan penjelas dalil-dalil Al-Qur’an.

Bagi beliau

Tak ada pertentangan antara cara memakai dalil naqli yang shahih dengan cara aqli yang sharih. Akal tidak berhak mengemukakan dalil sebelum didatangkan dalil naqli. Bila ada pertentangan antara akal dan pendengaran (sam’i) maka harus didahulukan dalil qath’i.

Polemik Ibnu Taymiyah

Pribadi Ibnu Taymiyyah

Memiliki banyak sisi. Sebuah peran yang sering terlihat adalah kegiatannya menentang segala bid’ah, khurafat dan pandangan-pandangan yang menurutnya sesat. Tak heran jika ia banyak mendapat tantangan dari para ulama.

“Sesungguhnya saya lihat ahli-ahli bid’ah...

orang-orang yang besar diombang-ambingkan hawa nafsu seperti kaum mufalsafah (ahli filsafat), Bathiniyah, Mulahadah, dan orang-orang yang menyatakan diri dengan wihdatul wujud, Dahriyah, Qadhariyah, Nashiriyah, Jamhiyah, Hulliyah, mu’thilah, Mujassamah, Musyabbihah, Rawandiyah, Kilabiyah, Salimiyah dan lain-lain yang terdiri atas orang-orang yang tenggelam dalam kesesatan...

Sebagian besar mereka bermaksud melenyapkan syari’at Muhammad yang suci... Para pemuka aliran sesat tersebut menyebabkan manusia berada dalam keraguan tentang dasar-dasar agama mereka... Setelah saya melihat semua itu, jelaslah bagi saya bahwa wajib bagi setiap orang yang mampu untuk menentang kebathilan serta melemahkan hujjah-hujjah mereka...”

Tahun 705 H

Kemampuan dan keampuhan Ibnu Taymiyyah diuji. Para Qadhi berkumpul bersama sultan di istana. Setelah melalui perdebatan yang sengit antara mereka, akhirnya jelas bahwa Ibnu Taymiyyah memegang aqidah sunniyah salafiyah.

Namun

Upaya pendeskriditan terhadap pribadi Ibnu Taymiyyah terus berlangsung. Dalam sebuah pertemuan di Kairo beliau dituduh meresahkan masyarakat melalui pendapat-pendapatnya yang kontroversial.

Sang qadhi

Memutuskan Ibnu Taymiyyah bersalah. Beliau diputuskan tinggal dalam penjara selama satu tahun beberapa bulan.

Dalam perjalanan hidupnya

Ia tak hanya sekali merasakan kehidupan penjara. Tahun 726 H, berdasarkan fakta yang diputar balikkan, Sultan mengeluarkan perintah penangkapannya.

Mendengar ini ia berujar

“Saya menunggu hal itu. Di sana ada masalah dan kebaikan banyak sekali.”

Kehidupan dalam penjara

Ia manfaatkan untuk membaca dan menulis. Tulisan-tulisannya tetap mengesankan kekuatan hujjah dan semangat serta pendapat beliau.

Tanggal 9 Jumadil Akhir 728 H

Semua buku, kertas, tinta dan penanya dirampas. Perampasan itu merupakan hantaman berat bagi Ibnu Taymiyyah.

Setelah itu

Ia lebih banyak membaca ayat suci dan beribadah. Memperbanyak tahajjud hingga keyakinannya makin mantap.

Setelah menderita sakit selama dua puluh hari

Beliau menghadap Rabbnya sesuai dengan cita-citanya: mati membela kebenaran dalam penjara.

Hari itu

Tanggal 20 Dzulqaidah 728 H, pasar-pasar di Damaskus sepi-sepi. Kehidupan berhenti sejenak. Para Emir, pemimpin, ulama dan fuqaha, tentara, laki-laki dan perempuan, anak-anak kecil semuanya keluar rumah. Semua manusia turun ke jalan mengantar jenazahnya.